Peneliti Lemigas dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Riesta Anggraeni merekomendasikan agar bahan bakar tersebut disimpan dalam tangki tertutup dan dihindarkan dari kontak udara untuk mencegah oksidasi.
Baca juga: Penerapan energi B30 untuk Euro4 perlu kajian lebih detil
Dia menambahkan bahwa konsumen perlu memahami karakter dan tata kelola bahan bakar B30 agar penyumbatan filter tidak merusak komponen kendaraan.
"Bila terjadi kontak udara beberapa lama, bahan bakar akan mengalami oksidasi dan akan mengganggu proses pembakaran di mesin," kata Riesta Anggraeni dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah bersama sejumlah pihak telah melakukan penelitian dan uji jalan atau road test B30 pada bulan Mei hingga November 2019.
Serangkaian pengujian menunjukkan persentase perubahan daya, konsumsi bahan bakar, dan emisi gas buang relatif sama pada kendaraan yang menggunakan bahan bakar B20 atau B30 terhadap jarak tempuh.
Service Manager Komatsu Marketing and Support Indonesia Devi Ari Suryadi menyarankan penyimpanan bahan bakar B30 sebaiknya tidak lebih dari tiga bulan, terutama di tempat yang mudah terkontaminasi udara.
Baca juga: Apkasindo: Penerapan B30 jaga kestabilan harga sawit petani
Menurutnya, apabila penyimpanan berlangsung lebih dari tiga bulan sebaiknya penyimpanan bahan bakar tersebut dimonitor secara berkala agar tidak mengandung monogliserid lebih dari 0,55 persen massa.
Dia juga mengingatkan konsumen untuk rutin memeriksa komponen kendaraan terutama mesin yang jarang digunakan seperti genset hanya dipakai saat terjadi pemadaman lampu.
"Tangki bahan bakar sebaiknya dikuras untuk memastikan tidak ada kandungan monogliserida teroksidasi yang tertinggal," kata Devi.
Sebelum menyalakan mesin, ada baiknya untuk mengeringkan tangki bahan bakar dari air atau mengganti bahan bakar.
Selang bahan bakar merupakan komponen vital yang harus diganti secara periodik setiap 4.000 jam atau dua tahun. Komponen lain yang perlu diganti secara teratur adalah bahan bakar, selang oli mesin maupun filter oli.
Sementara itu, Deputi General Manager Quality Assyrance Department Komatsu Indonesia Fahmi Azhari Mukhlis mengatakan bahan bakar melakukan kontak tidak hanya dengan satu jenis material, tetapi juga dengan material lainnya.
“Semua material tersebut harus kompatibel dengan biodiesel," ujar Fahmi.
Dia menjelaskan penangan biodiesel dan biodiesel campuran tidak sama dengan minyak solar, mengingat ada beberapa perbedaan sifat fisik dan kimia.
Biodiesel memiliki karakter mudah terdegradasi ketika terkontaminasi air, lumpur, mikroba dan kontaminan lainnya. Beberapa logam akan mempercepat oksidasi biodiesel yang mengarah pada pembentukan material yang tidak larut, yang dapat mengurangi kinerja filter dan atau injektor.
“Ketika terpapar dalam waktu lama biodiesel dapat mendegradasi hode, gasket, o-ring maupun seal”, pungkas Fahmi.
Secara umum biodiesel memiliki karakteristik angka setana, berat jenis, viskositas kinematik, sifat pelumasan yang lebih tinggi dibandingkan minyak solar.
Selain itu, biodiesel memiliki kandungan sulfur yang sangat rendah sehingga mendukung program penggunaan bahan bakar bebas sulfur, serta dapat diterapkan untuk menurunkan kandungan sulfur pada minyak solar.
Di sisi lain, biodiesel mengandung pengotor dari sifat alamiahnya sebagai bahan bakar nabati.
Selain komponen utama ester metil, biodiesel berpotensi mengandung kandungan monogliserida dan gliserol sebagai komponen pengotor pada transesterifikasi dan pemurnian biodiesel.
Keberadaan senyawa tak jenuh dengan ikatan rangkap juga berpotensi menyebabkan stabilitas oksisdasi biodiesel lebih rendah dibandingkan minyak solar. Selain itu, sifat higroskopis biodiesel juga rentan menyebabkan peningkatan kandungan air pada bahan bakar campuran minyak solar-biodiesel.
Beberapa penelitian sebelumnya mengkonfirmasi kandungan monogliserida jenuh menjadi penyebab permasalahan teknis terkait penyumbatan pada filter bahan bakar.
Perbaikan batasan mutu kandungan monogliserida maksimal 0.55 persen massa menjadi salah satu rekomendasi hasil uji jalan B30 dalam menyusun spesifikasi biodiesel untuk implementasi B30.
Pemerintah telah menerapkan penggunaan bahan bakar B30 sejak 1 Januari 2020. Penerapan B30 untuk kendaraan bermotor dinilai bisa mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil dan menekan impor minyak dan gas.
Baca juga: Kajian: Program Biodisel B30 jaga harga CPO dan kesejahteraan petani
Baca juga: Kementerian ESDM: Pemanfaatan biodiesel tumbuh 3X lipat dalam 5 tahun
Baca juga: Minyak jelantah mampu penuhi 32 persen kebutuhan biodiesel nasional
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021