Renault-Nissan India dan para pekerja di pabriknya di negara bagian selatan Tamil Nadu, terlibat perselisihan hukum mengenai aturan protokol kesehatan dan juga tunjangan kesehatan yang diberikan perusahaan tidak sebanding dengan risiko untuk kehidupan mereka.
Dikutip dari Reuters, Senin, Renault-Nissan telah membantah dalam pengajuan pengadilan, bahwa hal ini adalah adanya kebutuhan yang mendesak untuk melanjutkan operasi guna memenuhi pesanan domestik dan ekspor dan mereka mengatakan bahwa protokol kesehatan COVID-19 sudah diikuti.
Baca juga: Nissan akan luncurkan banyak mobil baru di China selama lima tahun
Kasus selanjutnya akan disidangkan pada hari Senin, di Pengadilan Tinggi Madras ketika pemerintah negara bagian, yang juga pihak dalam kasus tersebut, diharapkan untuk memberikan tanggapannya.
Seorang pejabat tinggi negara bagian Tamil Nadu, mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan mobil akan diizinkan untuk melanjutkan operasi, tetapi tindakan itu akan melanggar protokol kesehatan COVID-19 oleh perusahaan mana pun.
Sekretaris jenderal serikat pekerja Renault Nissan India, yang mewakili semua 3.500 pekerja pabrik tetap, M. Moorthy mengatakan bahwa ini adalah masalah hidup melawan mata pencaharian.
"Kami hanya ingin protokol jarak sosial diikuti dan manajemen bertanggung jawab atas segala risiko bagi pekerja atau anggota keluarga mereka," kata dia.
Pabrik yang memproduksi mobil Nissan, Renault dan Datsun ini juga mempekerjakan 3.000 pekerja kontrak, 2.500 staf, dan 700 pekerja magang.
Nissan, yang memiliki saham mayoritas di pabrik Renault-Nissan India, menolak berkomentar untuk artikel ini.
Sebagai informasi, India saat ini sedang menghadapi gelombang kedua infeksi virus corona. Tamil Nadu, adalah salah satu negara bagian yang paling parah terkena lebih dari 30.000 kasus setiap hari.
Baca juga: Renault Samsung tutup pabrik karena pemogokan
Baca juga: Deretan mobil yang hadir di Tanah Air sepanjang April 2021
Baca juga: Deretan mobil listrik yang mejeng di IIMS 2021
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021