Jakarta (ANTARA) - PT Toyota-Astra Motor (TAM) mengadakan program uji emisi gratis di jaringan bengkel resmi Toyota dan Lexus yang berada di wilayah DKI Jakarta, pada 4 September hingga 31 Desember 2023.

"Langkah ini ditujukan untuk mendukung program pemerintah terkait pengendalian level emisi gas buang kendaraan di ibu kota sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Wakil Presiden Direktur PT TAM Henry Tanoto dalam rilis pers, Selasa.

Program yang tidak dipungut biaya ini dikhususkan bagi kendaraan Toyota yang telah berusia di atas 3 tahun. Pelanggan disarankan untuk melakukan reservasi di bengkel resmi Toyota dan Lexus terdekat terlebih dulu demi kenyamanan dan layanan purna jual yang maksimal.

Baca juga: Pertamina menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 SPBU Jabodetabek

Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin dengan mencari tahu ambang batas normal kadar gas buang kendaraan.

Pada mesin bensin pengujian difokuskan untuk melihat kadar air, udara, dan gas yang akan meningkat akibat pembakaran mesin yang kurang sempurna.

Sedangkan untuk mesin diesel, uji emisi difokuskan pada tingkat kepekatan (opasitas) gas buang yang dihasilkan. Semakin pekat, artinya ada masalah dengan sistem pembakaran mesin.

Selain itu, pemeriksaan pada komponen kendaraan yang terkait dengan produksi emisi seperti filter udara, busi, dan kesesuaian penggunaan bahan bakar dengan anjuran juga dilakukan demi menjaga kadar emisi tetap berada di level yang aman.

Sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, uji emisi di bengkel resmi Toyota dan Lexus dilakukan menggunakan alat khusus bernama Gas Analizer yang sudah tesertifikasi serta dilakukan oleh teknisi yang juga sudah tesertifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Polisi uji emisi puluhan kendaraan di Jalan RE Martadinata

Bila mobil pelanggan dinyatakan lulus uji emisi, maka akan didaftarkan ke sistem informasi milik Pemprov DKI Jakarta melalui website ujiemisi.jakarta.go.id atau aplikasi mobile E-Uji Emisi.

Dengan demikian, mobil pelanggan tidak akan kena tilang saat menjalankan razia uji emisi yang dilakukan oleh Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta.

“Toyota melihat munculnya kebutuhan pelanggan yang usia mobilnya lebih dari tiga tahun untuk mendapatkan fasilitas program uji emisi demi berkontribusi menghadirkan udara Jakarta yang lebih bersih dan sehat," kata Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmi Suwandy.

Baca juga: Pengamat: Tilang uji emisi bisa memacu penggunaan transportasi umum
Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023