"Kalau recall 52 persen telah diperbaiki," ujar Marketing & After Sales Service Director PT HPM, Jonfis Fandy di Tangerang, Minggu.
HPM diketahui telah beberapa kali melakukan program recall. Pada Oktober 2018, sebanyak 17.286 unit mobil harus ditarik kembali karena adanya perbaikan untuk mengganti komponen airbag inflator di sisi penumpang bagian depan.
Model-model yang terkena dampak adalah Honda Freed tahun 2014-2016 sebanyak 10.325 unit dan Honda Jazz tahun 2014 sebanyak 6.961 unit.
Sebelumnya pada periode 26 Januari - 26 Juli 2018, Honda juga mengidentifikasi sebanyak 463.891 unit kendaraan terdampak recall.
Jonfis mengatakan angka 52 persen sudah tergolong cukup besar, meski pihaknya masih menargetkan persentase yang lebih tinggi lagi.
"Ini kan akumulatif ya. Misalnya sekarang angkanya 70 persen, terus datang lagi (recall), itu kan persentasenya turun lagi jadi misalkan 40 persen. Terus kita kejar lagi, lalu datang lagi, lalu turun lagi presentasenya. Seperti itu," kata Jonfis.
Lebih lanjut Jonfis mengatakan, PT HPM terus melakukan berbagai upaya untuk mengampanyekan program recall terhadap para konsumen yang kendaraannya terdampak.
Tidak hanya mengirim surat, menelepon dan menunggu customer datang ke bengkel resmi, pihaknya juga pro aktif "menjemput bola" seperti dengan membuka booth di mall-mall ataupun di sejumlah pom bensin.
"Kami banyak lakukan hal-hal dan pekerjaan yang tidak hanya di bengkel atau mengirim surat. Dia (customer) datang atau enggak datang enggak apa, tapi kita kejar sampai presentase 52 persen," kata Jonfis.
Baca juga: Honda Indonesia "recall" 17.286 Jazz dan Freed terkait airbag
Baca juga: "Recall" master rem Honda capai 80 ribu kendaraan
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018