Jakarta (ANTARA News) - Pabrik suku cadang Jepang, Usui Kokusai Sangyo Kaisha Ltd, akan diputuskan bersalah dan diharuskan membayar denda sebesar 7,2 juta dolar AS atas skandal pengaturan harga pipa baja yang dijual ke pabrikan manufaktur mobil, demikian disampaikan Departemen Hukum Amerika Serikat pada Selasa waktu setempat.

Menurut departemen tersebut, Usui bersama sejumlah pemanufaktur lain menentukan harga dan mengalokasikannya ke pelanggan untuk pipa baja mereka yang digunakan untuk komponen distribusi bahan bakar, pengereman dan sistem-sistem otomotif lain.

Pihak berwenang itu juga mengungkapkan tak kurang dari 47 perusahaan dan 65 orang mengaku bersalah atau telah didakwa atas pengaturan harga suku cadang otomotif dalam penyelidikan jangka panjang mereka terhadap industri tersebut.

Hingga saat ini pihak Usui belum bisa dihubungi, demikian Reuters.
Penerjemah: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2016