Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan meminta pengelola gedung perkantoran, baik pemerintah atau swasta, untuk memasang alat pengisian daya (charging station) untuk kendaraan listrik (EV).

"Kemarin saya bertemu dengan gubernur dan ESDM semua sepakat, bahkan semua gedung di Jakarta nantinya akan diwajibkan memiliki charging station yang berguna untuk memberikan kemudahan bagi pengguna EV (electric vehicle)," ungkap Budi Karya Sumadi saat membuka pameran otomotif Indonesia Motorcycle Show (IMOS) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu siang.

Menhub menekankan, kendaraan listrik memiliki manfaat yang luas bukan hanya sebagai alat mobilitas semata, melainkan turut memberikan dampak lingkungan dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.

Budi juga memberikan apresiasi kepada perusahaan otomotif yang mau memulai untuk mengembangkan bahkan sudah menjual berbagai jenis kendaraan listrik di Indonesia. Ia berharap, upaya itu mendapat sambutan dari masyarakat untuk beralih dari kendaraan bermesin bakar konvensional ke EV.

"EV memberikan game changer bagi lingkungan dan juga konsumsi BBM dan yang lainnya. Saya apresiasi merek-merek besar yang sudah memulai," kata dia.

"Saya harap lebih banyak lagi yang melakukan konversi. Pada motor-motor model lama, itu pun kita bisa lakukan," kata dia.

Di sisi lain, Budi Karya Sumadi tidak menampik bahwa perkembangan EV berkaitan erat dengan ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang saat ini sedang digenjot pembangunan oleh pemerintah bersama pihak swasta.

"Transportasi semakin penting, oleh karenanya dalam APBN pun infrastruktur yang mempengaruhi kegiatan transportasi selalu diberi ruang dan menjadi visi dan misi dari Presiden untuk bisa menghubungkan dan mempersatukan Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Dirut PLN: Program listrik desa tingkatkan rasio elektrifikasi

Baca juga: GM perluas target elektrifikasi dengan divisi energi

Baca juga: PLN pastikan PMN digunakan untuk tingkatkan elektrifikasi wilayah 3T

 
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022