Denpasar (ANTARA News) - Sejumlah perusahaan otomotif di Bali merasa khawatir terhadap rencana pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) memicu penurunan penjualan kendaraan roda empat.

"Kami khawatir rencana pembatasan BBM akan memicu terjadinya penjualan, namun kami sudah memperkirakan hal tersebut sehingga berusaha melakukan langkah antisipasi," kata Manajer Cabang Auto 2000 Denpasar, Faris Henky Irawan, Rabu.

Ia mengatakan, langkah antisipasi yang diambil dengan mempercepat penjualan setinggi mungkin pada kuartal pertama tahun 2012.

Caranya, lanjut Henky, dengan menintensifkan promosi kepada masyarakat yang disertai peningkatan kualitas pelayanan, baik dalam pemasaran maupun perbaikan atau servis mobil.

"Oleh karena itu meski kebijakan itu digulirkan tidak akan menimbulkan pengurangan target penjualan ataupun produksi mobil," ujarnya menandaskan.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Toyota Astra FInancial Services Denpasar, Mohamad Arifien mengatakan akibat dari wacana pembatasan tersebut membuat masyarakat menjadi lebih banyak memilih jenis kendaraan roda empat yang hemat bahan bakar dan ekonomis yang merupakan produk Jepang.

"Sedangkan produk-produk dari Eropa saat ini sudah banyak yang meninggalkannya karena dinilai boros bahan bakar dibandingkan produk dari Jepang," katanya.

sebelumnya, PT Pertamina Persero Denpasar menilai, rencana pengaturan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah masih sebatas wacana sehingga penerapannya masih belum bisa dipastikan untuk Provinsi Bali.

"Memang pengaturan tersebut direncanakan April 2012 untuk wilayah Jawa dan Bali, namun selagi hal itu tidak dilandasi kebijakan hukum yang sesuai, maka masih sebatas wacana," kata Sales Area Manager Bali-NTB PT Pertamina Persero Denpasar, Iin Febrian.

Dia menjelaskan, kebijakan hukum yang ada saat ini Peraturan Presiden No.55 tahun 2005 dan Perpres No.9 tahun 2006 tidak menyinggung tentang pengaturan BBM bersubsidi.

Oleh karena itu, lanjut Iin, rencana tersebut dapat diterapkan jika sudah ada payung hukum berupa Perpres yang mengatur tentang hal tersebut.
(KR-IGT)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2012