Jakarta (ANTARA News) - Nissan Motor tertarik berpartisipasi dalam program pengadaan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car) yang regulasinya sedang disusun pemerintah.

"Pengenalan program mobil ramah lingkungan dengan harga terjangkau pada masa mendatang akan memperluas cakupan segmen pasar Nissan sebagai produsen kendaraan terlengkap," kata Presiden Direktur Nissan Motor Indonesia, Takuyaki Kimura, di Jakarta, Senin.

Keterlibatan Perusahaan otomotif besar Jepang ini dalam program pengadaan mobil ramah lingkungan, kata Kimura, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap rencana jangka menengah perusahaan untuk menguasai 15 persen pasar di wilayah ASEAN.

Sejalan dengan rencana tersebut, Nissan menyatakan akan menginvestasi dananya untuk meningkatkan kapasitas produksi di Indonesia.

Kimura mengatakan, sebagian dari sekitar 312,5 juta dolar AS yang diinvestasikan untuk memperluas pabrik di Indonesia, antara lain akan digunakan untuk penyediaan fasilitas perakitan mobil ramah lingkungan berharga terjangkau.

Namun dia belum bersedia memberikan penjelasan rinci mengenai rencana partisipasi Nissan dalam program mobil murah dan ramah lingkungan, baik mengenai dana yang diinvestasikan maupun jenis produk yang sedang disiapkan.

"Untuk masalah itu, kami tunggu regulasi pemerintah. Setelah pemerintah mengumumkan regulasi untuk program itu kami akan berbicara tentang produk," katanya.

Berkenaan dengan hal itu Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, mengatakan beberapa perusahaan otomotif memang sudah menyatakan ketertarikan untuk berinvestasi dalam program mobil murah dan ramah lingkungan.

"Yang ada sekarang ketertarikan, Suzuki, Nissan, dan Toyota tertarik. Setelah regulasinya selesai baru ada komitmen," katanya.

Budi menjelaskan pula bahwa pemerintah berencana memberikan insentif bagi perusahaan yang berkomitmen terlibat dalam program mobil murah dan ramah lingkungan.

"Insentif dikaitkan dengan kemandirian di bidang teknologi, siapapun yang ikut harus menyiapkan pusat pelatihan di sini supaya nantinya kita secara mandiri bisa membuatnya, dia juga akan kena aturan transfer teknologi," jelasnya.

Dalam hal ini paket insentif yang sedang dibahas pemerintah antara lain berupa Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di beberapa daerah tertentu.
(M035/A027)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011