Brussels (ANTARA News) - Kendaraan di wilayah anggota Uni Eropa akan wajib dipasangi sistem yang otomatis menghubungi layanan darurat jika mobil mengalami kecelakaan.

"Saat terjadi kecelakaan, setiap menit sangat berharga," kata Komisioner Transpor Uni Eropa Siim Kallas seperti dikutip AFP, Kamis.

Dia mengemukakan hal itu saat mengajukan peraturan mengenai sistem kendaraan yang otomatis menghubungi layanan darurat jika terjadi kecelakaan.

Pemasangan sistem tersebut dimaksudkan agar para petugas penyelamat dapat makin cepat datang ke lokasi musibah.Usulan peraturan itu menyebutkan pemasangan harus mulai dilakukan pada Oktober 2015.

Tahun lalu 28 ribu orang tewas dan 1,5 juta mengalami luka akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Uni Eropa.

Sistem otomatis yang disebut eCall dapat mempercepat kedatangan petugas penyelamat hingga 40 persen di daerah perkotaan. Di wilayah pedesaan, sistem otomatis itu akan mempercepat kedatangan tim penyelamat hingga setengah kali lipat.

Sistem eCall akan menghubungi layanan darurat 112, yang merupakan nomor tunggal layanan darurat di Eropa.

Lewat eCall, sistem itu otomatis mengirim data lokasi kecelakaan ke layanan darurat.

Dalam usulan peraturan yang disampaikan eksekutif Uni Eropa, disebutkan bahwa semua model kendaraan penumpang maupun kendaraan angkut ringat harus dilengkapi sistem eCall 112.

Sistem itu juga bisa diaktifkan secara manual  oleh pengemudi yang  mengalami masalah, bisa juga oleh penumpang bahkan orang dari luar kendaraan. Mereka cukup menekan tombol eCall di kendaraan.

Komisi Uni Eropa menjelaskan sistem eCall tidak memata-matai kendaraan karena eCall hanya aktif begitu terjadi kecelakaan.

Biaya peralatan eCall untuk satu mobil diperkirakan sekitar 100 euro.
Penerjemah: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013