Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian menyatakan peluncuran mobil hybrid oleh pabrikan otomotif merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Selamat kepada Suzuki atas peluncuran produk terbarunya, yaitu All New Ertiga Hybrid sebagai produk yang mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca," ujar Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Hendro Martono di Jakarta, Jumat.

Hendro mengatakan langkah tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan industri otomotif di Tanah Air.

Baca juga: Mobil listrik hybrid pertama Renault-Geely dibuat 2024

Hendro menjelaskan bahwa industri otomotif Indonesia, sebagai kontributor utama terhadap produk domestik bruto (PDB) industri alat angkutan, sekarang ini didukung 21 perusahaan kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun.

Industri tersebut juga menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38 ribu orang serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.

Pertumbuhan kelas menengah yang cukup pesat serta rasio kepemilikan mobil yang masih cukup rendah, yakni 99 per 1.000 penduduk, telah menjadikan Indonesia sebagai pasar terbesar produk otomotif di ASEAN.

Hal tersebut, kata dia, menjadi peluang bagi pengembangan dan industrialisasi kendaraan bermotor yang hemat energi dan ramah lingkungan sesuai tren global.

"Beberapa isu terkait perubahan iklim, pertumbuhan kelas menengah yang terus meningkat, bonus demografi, penetrasi teknologi digital, serta peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor nasional menuju teknologi zero emission," ucap Hendro.

Hendro mengatakan pemerintah telah siap memasuki ke era teknologi zero emission melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Kendaraan Bermotor.

Baca juga: Penjualan mobil listrik-hybrid 2021, Kona dan Corolla Cross terlaris
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022