Jakarta (ANTARA) -
Regulator antimonopoli Korea Selatan pada Minggu mengatakan telah memutuskan untuk memerintahkan Nissan Motor Corp., Porsche AG dan dua unit Korea mereka untuk mengambil langkah korektif atas informasi yang dipalsukan mengenai emisi gas dari mobil diesel.

Nissan Motor, Nissan Korea, Porsche, dan Porsche Korea diduga telah menyatakan informasi palsu tentang emisi gas kendaraan diesel mereka yang diimpor untuk dijual di Korea Selatan, menurut Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC), dikutip Yonhap.

KFTC juga memutuskan untuk mengenakan denda 173 juta won (146.700 dollar AS) hanya pada Nissan Korea.

Perangkat lunak ilegal yang dipasang di mobil mereka menyebabkan perangkat pengurangan emisi gas tidak beroperasi sepenuhnya selama kondisi mengemudi normal.

Praktik tersebut berarti bahwa mobil-mobil tersebut tidak memenuhi tingkat emisi yang diizinkan, tetapi para pembuat mobil memalsukan fakta tersebut dalam tanda-tanda yang dilampirkan pada mobil mereka, menurut komisi tersebut.

Pada bulan September, regulator mendenda Audi-Volkswagen Korea dan Stellantis Korea gabungan 1,06 miliar won untuk tuduhan serupa atas emisi gas.
 
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021