RSV SV500 hadir dengan tiga sertifikasi yang memberikan konsumen rasa aman dan layak untuk digunakan, yakni Standar Nasional Indonesia (SNI), Department Of Transportation (DOT) dan Economic Commision for Europe (ECE).
"Kami yakin RSV SV 500 ini akan menjadi pilihan lain bagi customer RSV atau pengguna motor pada umumnya untuk dapat menggunakan helm sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” ungkap Executive Director dari RSV Helmet Indonesia, Richard Ryan dalam keterangan resminya, Selasa.
Berbicara spesifikasi, RSV SV500 sendiri terbuat dari bahan material ABS murni 100 persen yang berbobot kurang lebih 1,58 kg dan menawarkan Flat visor bermaterial polycarbonate anti scratch, chin strap berjenis DD-Ring, Chin Curtain dan busa berbahan nyaman untuk kepala serta dapat mudah dilepas (removable padding).
Menariknya untuk varian terbaru dari RSV Helmet ini turut dilengkapi dengan Emergency quick release system dan juga kenyamanan tambahan berupa double visor, sedangkan visor dalam berjenis gelap (darksmode).
Untuk mencegah penyebaran virus corona semakin luas, RSV juga menyarankan konsumen bertransaksi melalui digital dengan mengunjungi www.rsvhelmets.co.id, RSV Helmet juga telah memiliki Official di berbagai marketplace ternama, seperti Tokopedia, Blibli.com, Shopee, Bukalapak dan JD.id.
"Para calon konsumen selain bisa membeli RSV Helmet di offline store dan website resmi, kami juga telah menyiapkan jaringan penjualan di berbagai marketplace ternama dan bekerjasama di berbagai toko-toko helm untuk memberikan kemudahan bagi calon konsumen yang berada di luar kota," kata Richard.
RSV SV500 resmi dijual dengan harga Rp950 ribu dengan ditawarkan berbagai ukuran helm, yakni MD/M 57 - 58, LG/L 59 - 60, XL 61 - 62 dan XXL 63 – 64.
Selain itu, Para calon pembeli/bikers juga dapat mengunjungi jaringan Store RSV Helmet yang berlokasi di Flagship Store Kebon Jeruk Jakarta, Kalimalang (KTM Kalimalang), Depok, Buah Batu Bandung dan Cikutra Bandung.
Baca juga: Cegah corona, RSV Helmet tutup seluruh gerai
Baca juga: Cegah COVID- 19, RSV Helmet tidak izinkan konsumen "fitting" helm
Baca juga: Jangan rendam busa saat mencuci helm, kenapa?
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021