Jakarta (ANTARA) - PT Honda Prospect Motor, agen pemegang merk mobil Honda di Indonesia, belum memiliki rencana untuk membawa Accord versi hybrid untuk pasar sedan di Indonesia.

"Belum ada rencana (membawa Accord hybrid) karena regulasi," kata Marketing and Aftersales Service Director Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy, saat acara test drive Honda Accord di Karawang, Jawa Barat, Selasa.

Mobil hybrid menggunakan tenaga dari bahan bakar bensin dan listrik dari baterai, diyakini mampu mengurangi konsumsi bahan bakar.

Baca juga: All New Accord seharga Rp698 juta diluncurkan dalam GIIAS 2019
 
Sejumlah Jurnalis mengendarai All New Honda Accord saat uji kendara (test drive) di Bridgestone Test Course, Karawang, Jawa Barat, Selasa (23/07/2019). ANTARA FOTO/Zarqoni maksum/ama.



Pemerintah saat ini belum menetapkan regulasi untuk mobil jenis hybrid, namun, pada Mei lalu Kementerian Perindustrian berjanji akan mempercepat regulasi untuk mobil hybrid.

Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin, Budi Darmadi menyatakan proses legal regulasi mobil hybrid dan mobil ramah lingkungan (low cost and green car) akan dipercepat dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kepada prinsipal, seperti dikutip dari laman resmi kemenperin.go.id.

Kemenperin berpendapat investor akan tertarik menanamkan modal untuk LCGC ketika regulasi sudah ada.

Honda baru saja meluncurkan All New Honda Accord pada acara otomotif terbesar Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) pekan lalu, seharga Rp698 juta.

Mobil yang dilengkapi dengan sistem keamanan terbaru Honda Sensing ini menyasar segmen eksekutif muda yang menyukai desain dan teknologi otomotif terkini.

Baca juga: Uji gaya mengemudi Anda lewat Honda Sensing di GIIAS 2019

Baca juga: Honda umumkan tiga finalis Brio Music Project

Baca juga: Daftar mobil baru GIIAS 2019: Toyota Supra, Nissan Xtrail hingga Jimny
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019