New Delhi (ANTARA News) - Pemerintah India menjatuhkan denda kepada perusahaan mobil lokal dan internasional sebesar 25,5 miliar rupee (sekitar Rp4,7 triliun) yang melakukan praktik persaingan tidak sehat.

Menurut Reuters, denda seperti itu menyusul hal serupa yang terjadi pada industri otomotif di Tiongkok, pasar mobil terbesar di dunia.

Beberapa perusahaan mobil dan suku cadang internasional di Tiongkok telah didenda atau sedang dalam penyelidikan  National Development and Reform Commission (Komisi Reformasi dan Pembangunan Nasional), pengadilan anti-monopoli Tiongkok.

Dalam pernyataan resminya, Competition Commission of India (CCI/ Komisi Kompetisi India) mengatakan telah memberikan denda kepada 14 perusahaan mobil setelah penyelidikan menunjukkan bahwa mereka membatasi akses ke suku cadang, yang pada akhirnya menjadikan harga lebih mahal bagi konsumen.

Perusahaan-perusahaan yang harus membayar denda di antaranya Honda Motor, Toyota Motor, Volkswagen AG dan unitnya Skoda Auto, BMW AG, Mercedes-Benz milik Daimler AG, Fiat SpA, Ford Motor, General Motors dan Nissan Motor.

Produsen mobil lokal Tata Motors mendapat denda tertinggi sebesar 13,46 miliar rupee.

Perusahaan mobil India lainnya yang harus membayar denda ialah Maruti Suzuki, Hindustan Motors dan Mahindra & Mahindra.

Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 60 hari.

"Praktik anti-kompetitif telah membatasi perluasan suku cadang dan membebankan biaya jasa perbaikan yang tinggi kepada konsumen, penyedia layanan dan dealer," kata CCI dalam pernyataan seperti yang dikutip Reuters.

Ford India mengatakan sedang meninjau kasus tersebut dan menambahkan bahwa perusahaannya telah berusaha meningkatkan ketersediaan suku cadang.

Juru bicara Tata Motors juga mengatakan akan mempelajari tuntutan CCI sebelum memberikan komentar.

Mahindra & Mahindra mengatakan akan melakukan banding dalam kasus tersebut.

Sementara salah satu eksekutif Honda dan juru bicara Maruti tidak bersedia memberikan komentar.
Penerjemah:
Copyright © ANTARA 2014