Jakarta (ANTARA) - Pengunjung yang ingin mencoba motor listrik di Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024, yang diselenggarakan sampai 5 Mei di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, sebaiknya mengecek syarat-syaratnya.

Demi keamanan dan kenyamanan bersama, penyelenggara menetapkan beberapa persyaratan bagi pengunjung pameran yang hendak mencoba mengendarai motor listrik.

Menurut ketentuan yang dipasang di area uji kendaraan di ajang PEVS 2024, pengunjung pameran yang hendak menjajal sepeda motor elektrik harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C sah yang masih berlaku serta mengisi formulir, termasuk surat pernyataan.

Selain itu, pengunjung pameran dilarang mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan atau mencoba kendaraan ketika berada dalam pengaruh alkohol maupun obat-obatan terlarang.

Baca juga: MAB perkenalkan sejumlah produk kendaraan listrik baru di PEVS 2024

Area uji coba kendaraan di dalam ruangan di ajang PEVS 2024 di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat. (ANTARA/Chairul Rohman)

Pengunjung pameran yang hendak mencoba mengendarai motor listrik juga diwajibkan memakai sepatu dan helm serta menaati peraturan yang diberlakukan oleh penyelenggara.

Di area uji coba kendaraan dalam ruangan di Hall C1 JIEXPO Kemayoran, penyelenggara menyiapkan instruktur yang akan membantu dan memantau pengunjung yang menjajal motor listrik.

PEVS 2024 dilaksanakan dari 30 April sampai 5 Mei 2024. Harga tiket masuknya mulai dari Rp50 hingga Rp100 ribu.

Baca juga: Pengunjung PEVS 2024 berkesempatan jajal motor listrik Honda EM1 e:
Baca juga: Starvo pamerkan produk pengisian daya kendaraan elektrik di PEVS 2024

Pewarta:
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2024