"Setelah melakukan gelar perkara, kami perlu melakukan penelitian lebih lanjut, karena itu akan kami panggil beliau untuk dimintai keterangan. Insya Allah, Kamis (10/1) pagi akan hadir," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib di Surabaya, Rabu.
Ia mengemukakan hal itu setelah menghadiri gelar perkara di `Meeting Room` Gedung RTMC Ditlantas Polda Jatim yang dipimpin Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarul Zaman dan dihadiri tim Labfor, Reskrim Umum, Ditlantas, Dishub dan DLLAJ serta Polres Magetan sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
"Hasil gelar perkara akan saya laporkan ke Kapolda Jatim. Kami sudah mendengarkan laporan dari semua pihak terkait, termasuk Dishub dan DLLAJ, tapi kami menyimpulkan laporan itu masih perlu dilengkapi dengan keterangan dari Pak Dahlan Iskan, karena itu kami memutuskan untuk memanggil beliau dan beliau siap hadir pada Kamis (10/1)," katanya.
Ditanya status pemanggilan Dahlan Iskan itu, ia menyatakan status sebagai saksi atau tersangka akan sangat ditentukan hasil meminta keterangan kepada yang bersangkutan.
"Yang jelas, kami perlu meminta keterangan beliau, karena beliau yang membawa kendaraan itu, tapi statusnya masih menunggu besok, ya karena masih tahap penelitian," katanya.
Menurut dia, keterangan Dahlan Iskan akan menjadi bahan untuk mengambil keputusan terakhir setelah pemeriksaan terhadap 11 saksi, melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara/peristiwa), dan memeriksa saksi ahli, sehingga perlu dilengkapi dengan keterangan dari orang yang bersangkutan.
"Apa ada kelalaian atau tidak dalam insiden itu, saya sudah jelaskan kemarin (8/1)," katanya, berulang kali sambil berjalan dari Gedung RTMC Ditlantas Polda Jatim ke Gedung Bidang Humas Polda Jatim atau Balai Wartawan Kamtibmas Polda Jatim.
(E011/S023)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Copyright © ANTARA 2013