Seperti dilaporkan AFP, gugatan tersebut adalah kelanjutan dari perselisihan antara Osram, anak perusahaan Siemens asal Jerman, dengan perusahaan Korea Selatan dalam soal teknologi lampu LED (light emitting diode).
LG dan LG Innotek mengajukan gugatan ke pengadilan Seoul dengan tuntutan larangan penjualan kendaraan BMW dan Audi yang menggunakan lampu utama LED merek Osram.
Osram dan pabrik LED Korea Selatan berlomba menguasai pasar lampu LED yang tumbuh cepat. Mereka saling tuduh saingannya melakukan pelanggaran.
Pada bulan Juni, Osram mengajukan gugatan terhadap LG dan Samsung Electronics di Jerman dan Amerika Serikat. LG dan Samsung menggugat balik.
Di bulan Juli, LG mengadu ke komisi perdagangan Korea dan minta pelarangan impor LED merek Osram.
(A038)
Penerjemah: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011
Copyright © ANTARA 2011