Perahu nelayan merapat di antara gugusan pulau kecil di sekitar Pulau Rempang, Batam, Senin (20/10). Menurut Badan Pengusahaan (BP) Batam saat ini pulau Rempang dan Galang dalam status quo karena masih menunggu ijin pengelolaan di SK Menhut 867/2014 meskipun sebanyak 6 jembatan telah dibangun sejak tahun 1992-1998 (era Otorita Batam/OB) untuk menarik investasi sekaligus membuat Batam Rempang dan Galang memiliki luasan 715 kilometer persegi atau 115 persen luas Singapura. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)