Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar (kiri) bersama Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, menyampaikan perkembangan kerja Pansus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Pansus Hak Angket KPK akan memanggil kembali pimpinan lembaga antirasuah untuk meminta klarifikasi sejumlah temuan penyelidikan, termasuk kepada pihak yang menangani rumah barang sitaan (Rubasan) KPK. (ANTARA /Puspa Perwitasari)