Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9/2017). Masinton mengatakan ia siap diberi rompi oranye dan siap ditahan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo yang mengatakan akan mengenakan pasal "Obstruction of Justice" atau tindakan menghalang-halangi penegakan hukum terhadap Pansus Hak Angket. (ANTARA /Rosa Panggabean)