Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi (kedua kiri) menunjukkan bukti pelanggaran lalu lintas dari hasil cetakan kamera pengawas (CCTV) kepada seorang pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/9/2017). Terhitung mulai Kamis (28/9/2017) kepolisian melakukan penindakan tilang elektronik dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di 26 lokasi di Kota Semarang. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)