Terdakwa dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab. Banyuasin Yan Anton Ferdian (tengah) yang merupakan Bupati Kabupaten Banyuasin non aktif, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/3/2017). Yan Anton Ferdian dijatuhi hukuman pidana kurungan selama 6 tahun denda Rp200 juta subsider 1 bulan kurungan penjara dan dicabut hak politiknya selama 3 tahun. (ANTARA /Nova Wahyudi)