Terdakwa penerima suap yang juga Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian saat akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/2/2017). Pada persidangan dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar, yang digunakan untuk ONH Plus Yan Anton dan istri tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengagendakan pemeriksaan saksi. (ANTARA /Nova Wahyudi)