Terdakwa OTT KPK, Bupati nonaktif Kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (22/2/2017). Pada sidang dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Kab Banyuasin sebesar Rp1 miliar itu, saksi Wahyu Budi yang merupakan Staf Keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin mengungkapkan pemberian uang THR kepada mantan Kapolres Kabupaten Banyuasin sebesar Rp50 juta, Kajari Kabupaten Banyuasin Rp20 juta, Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kajari serta Kanit Tipikor bersama Kasat Reskrim juga menerima uang masing-masing Rp5 juta. (ANTARA /Nova Wahyudi)