Terdakwa pemberi suap Bupati nonaktif Banyuasin Yan Anton Ferdian, Zulfikar mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (9/2/2017). Majelis Hakim menjatuhkan vonis pidana kurungan penjara selama 1,6 tahun dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. (ANTARA /Nova Wahyudi)