Jakarta (ANTARA News) - Toyota kembali memanggil pemilik kendaraan yang mobil mereka masuk dalam daftar terkena dampak kasus kantong udara (airbag) Takata, agar segera ke bengkel resmi Toyota terdekat untuk perbaikan.

"Pemeriksaan dan penggantian (airbag) gratis," ujar Eksekutif GM PT Toyota Astra Motor (TAM), Widyawati Soedigdo, di Jakarta, Rabu. 

Toyota kembali mengintensifkan upaya menemukan kendaraan yang terdampak kasus airbag Takata, karena mobil yang masuk daftar pemanggilan untuk perbaikan (recall) baru mencapai 8,72 persen per 15 Desember 2017.

"Lebih dari 97.000 mobil Toyota produksi 2001-2012 yang terindikasi kena dampak airbag Takata di Indonesia," kata Widyawati. 

Dari jumlah itu, hanya 8.553 unit yang kembali ke bengkel untuk perbaikan, sejak TAM mengumumkan recall kendaraan yang terdampak potensi masalah pada airbag Takata.

Ia memperkirakan minimnya jumlah kendaraan yang kembali ke bengkel, karena sebagian besar mobil tersebut sudah berpindah tangan dan berada di daerah. 

"Karena itu kami butuh bantuan media untuk menyebarkan informasi mengenai hal ini," ujarnya.

Sejauh ini, dikatakan Widyawati, belum ada keluhan atau laporan luka maupun kecelakaan yang terkait dengan kasus airbag Takata di Indonesia. 

Airbag Takata dikhawatirkan bisa meledak jika terlalu lama terpapar suhu panas atau kelembaban udara yang sangat tinggi.

Otoritas transportasi global menilai airbag Takata mengandung senyawa kimia amonium nitrat yang tidak aman sehingga mereka meminta sekitar 100 juta unit airbag itu ditarik dari pasaran.

Berikut daftar kendaraan Toyota di Indonesia yang teridentifikasi menggunakan airbag Takata yang bermasalah itu:

Alphard 3.613 unit

NAV1 69 unit

Camry 3.743 unit

Corolla 15.418 unit

Vios 17.143 unit

Yaris 57.992 unit

"Pelanggan bisa menghubungi bengkel resmi kami di seluruh Indonesia atau menelepon Toyota Customer Care 1-500-315," kata Widyawati.

Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mengecek apakah mobil mereka kena dampak airbag Takata via website www.toyota.astra.co.id/ssc. "Masukkan VIN number, maka akan terlihat apakah kendaraan terdampak atau tidak," katanya.

Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017