Nugroho Respati, instruktur mengemudi profesional yang telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan masing-masing kategori tersebut.
Katagori aggresive driving artinya tidak memiliki SIM, pelanggar lalu lintas, dan berkelahi di jalan raya.
Basic driving sudah punya SIM, sudah mahir, taat dengan rambu lalu lintas, dan parkir pada tempatnya.
"Kategori safety driving, yakni lebih mahir dan mulai memikirkan keselamatan bagi diri sendiri dan boncengannya," kata Nugroho.
Defensive driving lebih mahir serta memikirkan keselamatan diri sendiri dan orang lain. "Masih jarang pengendara Indonesia yang masuk dalam kategori keempat itu," kata Nugroho.
Dia mengemukakan, pengemudi dengan kategori defensive driving belum banyak karena orang tersebut cirinya memiliki jiwa sosial yang tinggi.
"Kita sudah sulit memikirkan keselamatan diri sendiri apalagi orang lain," katanya.
Pewarta: Okta Antikasari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015