Jakarta (ANTARA) - Mercedes-Benz Group AG mengatakan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) telah mengakhiri penyelidikan terkait emisi gas buang dan tidak akan mengajukan tuntutan terhadap produsen mobil Jerman tersebut.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa DOJ telah menutup penyelidikannya dan tidak akan mengajukan tuntutan terhadap Mercedes-Benz,” kata perusahaan yang berbasis di Stuttgart tersebut pada Sabtu (27/4) dalam sebuah pernyataan email.

Baca juga: Buntut dieselgate, Daimler siap selesaikan gugatan konsumen AS

Keputusan tersebut merupakan langkah penting menuju kepastian hukum sehubungan dengan berbagai proses diesel, kata Renata Jungo Bruengger, anggota dewan manajemen Mercedes-Benz.

Pejabat DOJ tidak segera menanggapi permintaan komentar di luar jam kerja pada hari Sabtu. 

Saham perusahaan tersebut mengalami penurunan terbesar dalam lebih dari tiga bulan pada bulan April 2016 ketika diumumkan bahwa DOJ telah memintanya untuk meninjau proses sertifikasi dan penerimaan terkait emisi gas buang di AS.

Baca juga: Tesla menangi gugatan atas kecelakaan Autopilot Model S

Dikatakan pihaknya bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang dan bahwa gugatan class action AS yang menuduh beberapa mobilnya melanggar standar emisi, yang mendorong permintaan DOJ, adalah "tidak berdasar".

Handelsblatt pertama kali melaporkan keputusan DOJ tersebut. Demikian disiarkan Hindustan Times, Senin (29/4).

Baca juga: Pengadilan Jerman larang Ford jual mobil yang terhubung internet

Baca juga: Ibu gugat Tesla setelah anak 2 tahun nyalakan Model X dan menabraknya
Pewarta:
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024