Menteri memberikan saran tersebut terkait dengan antisipasi meledaknya mobil murah ramah lingkungan atau "Low Cost Green Car"(LCGC) di pasar dalam negeri.
"Saya minta Gubernur DKI untuk mempertimbangkan agar mobil-mobil usia tua lambat laun dihilangkan, misalnya dengan peraturan pajak," kata Menteri di Jakarta, Jumat.
Saran tersebut dikemukakan Menperin bukan hanya karena potensi bertambahnya kendaraan akibat mulai beredarnya mobil murah ramah lingkungan akhir tahun ini, namun juga mengingat belum siapnya transportasi massal di Ibukota.
"Selain itu infrastruktur jalan kita juga belum bertambah," kata Menteri.
Menteri juga berharap ada perbaikan pada manajemen lalu lintas misalnya dengan menaikkan tarif parkir di pusat kota.
"Kalau transportasi publik sudah ada, dan law enforcement seperti itu sudah dilakukan maka saya yakin warga akan berpikir lagi untuk menggunakan kendaraan pribadi seperti di luar negeri di mana penduduknya hanya menggunakan mobil pada waktu akhir pekan," katanya.
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan mengenai mobil LCGC. Dengan harga Rp95 juta per unit, maka diperkirakan mobil tersebut akan banyak diminati masyarakat.
Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013