Jakarta (ANTARA) - PT Honda Prospect Motor (HPM) merilis harga Honda Brio dan Mobilio setelah memperhitungkan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) yang pemberlakuannya diperpanjang tahun ini.

Dengan diperpanjangnya masa insentif PPnBM DTP ini, HPM merilis pembaharuan dari model-model yang berhak menerima insentif ini seperti Honda Brio dan juga Honda Mobilio.

"Relaksasi PPnBM DTP sangat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan industri otomotif dan ekonomi secara umum pada tahun lalu. Kami menyambut baik inisiatif pemerintah untuk memperpanjang insentif saat ini, sekaligus berusaha semaksimal mungkin untuk secepatnya memenuhi permintaan konsumen yang kami yakin akan kembali meningkat," ungkap Yusak Billy Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM dalam keterangan resminya dikutip Selasa.

Baca juga: Honda hadirkan jajaran E:HEV, N Series dan Mugen di Osaka Auto Messe

Sebagaimana diketahui bersama, PPnBM DTP ini sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Sementara penyesuaian harga untuk Honda Mobilio E CVT akan diumumkan saat produksi untuk rangka tahun 2022 kembali dimulai di pabrik Honda.

Untuk diketahui bersama, Insentif PPnBM DTP berlaku pada 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022, sehingga konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda yang menerima insentif ini dapat menghubungi diler untuk mendapatkan refund (pengembalian dana), sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah pemberlakuan PPnBM DTP tersebut.

Baca juga: Brio dominasi penjualan Honda di awal tahun 2022

"Dan bagi konsumen yang sudah melakukan pembayaran dari awal Januari, bisa datang ke dilernya untuk melakukan refund setelah melihat daftar resmi mobil apa yang masuk dalam relaksasi ini," ucap Yusak Billy sebagai informasi kepada pelanggan setianya beberapa waktu yang lalu kepada ANTARA.

Berdasarkan regulasi tersebut, berikut harga OTR Jakarta atas kepemilikan mobil pertama untuk model-model Honda yang menerima insentif:

- Honda Brio Satya S MT : Rp153.700.000
- Honda Brio Satya E MT : Rp165.200.000
- Honda Brio Satya E CVT : Rp180.800.000
- Honda Brio RS MT: Rp196.400.000
- Honda Brio RS CVT : Rp212.500.000
- Honda Brio RS Urbanite MT : Rp203.400.000
- Honda Brio RS Urbanite CVT : Rp219.500.000.

Baca juga: Strategi Honda pertahankan pangsa pasar di 2022

Baca juga: Brio dominasi penjualan Honda di awal tahun 2022

Baca juga: Honda Australia cetak rekor dengan Civic Type R Limited Edition
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022