Jakarta (ANTARA) - Pemerintah secara resmi telah memperpanjang insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, namun para agen pemegang merek masih enggan mengumumkan harga baru kendaraan mereka yang mendapatkan insentif pajak tersebut.

Para Agen Pemegang Merek (APM) masih menunggu daftar resmi kendaraan yang mendapat insentif  dari pemerintah. Sehingga, harga-harga yang ada dalam laman resmi APM masih tetap alias belum berubah.

"Saat ini detailnya masih kami siapkan ya, sama manufacturing juga, dan telah di daftarkan ke pemerintah," ungkap Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmy Suwandy, kepada ANTARA, Rabu.

Baca juga: Kelengkapan fitur jadi senjata New Xpander meski tak dapat PPnBM

Meski begitu, Anton menjelaskan bahwa pihaknya memang masih menunggu kepastian dari pemerintah untuk kendaraan yang memiliki kapasitas mesin 1.500 cc dengan harga kisaran Rp250 juta.

"Mungkin Raize dan Avanza akan masuk daftar, walau tidak semua grade dan untuk harga LCGC itu sudah menggunakan harga 0 persen ya saat ini," kata dia.
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022