Pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama dan libur Lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023, tetapi pelaksanaan hak atas cuti tersebut di perusahaan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti berikut.
Copyright © ANTARA 2024Pemerintah menetapkan perubahan cuti bersama dan libur Lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023, tetapi pelaksanaan hak atas cuti tersebut di perusahaan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku seperti berikut.
Copyright © ANTARA 2024