Tumpukan uang sitaan diperlihatkan dalam konferensi pers kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Darmex Plantation yang berada di bawah naungan PT Duta Palma Group di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Kejakgung menyita uang tunai Rp288 miliar terkait tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Duta Palma Group. ANTARA FOTO/Zaky Fahreziansyah/tom.