Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). Kejaksaan Agung kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group, setelah sebelumnya telah menyita Rp450 miliar pada Senin (30/9) dalam kasus yang sama. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.