Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Bupati Indramayu nonaktif, Supendi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Dalam sidang tersebut, Supendi di dakwa menerima uang hingga Rp 3,9 miliar lebih dari sejumlah pengusaha untuk mengatur proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.