Terdakwa kasus suap proyek pembangunan Indramayu yang juga Bupati Indramayu nonaktif, Supendi membuka rompi tahanan KPK sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/3/2020). Dalam sidang tersebut, Supendi di dakwa menerima uang hingga Rp 3,9 miliar lebih dari sejumlah pengusaha untuk mengatur proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.