Polisi mengantar Surat Teguran Pelanggaran Lalulintas Hasil Rekaman Elektronik ke alamat pelanggar lalulintas di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/9/2017). Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang melanggar lalulintas itu merupakan bagian dari program tilang dengan bukti rekaman CCTV yang akan diterapkan di Surabaya. (ANTARA /Didik Suhartono)