Mantan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Andri Tristianto yang menjadi terpidana kasus suap perkara di MA dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. (ANTARA /Wahyu Putro A)