Mantan Dirut PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja meninggalkan rutan menuju mobil tahanan di Rutan KPK Jakarta, Kamis (8/9/2016). Terpidana kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Ariesman dan Trinanda dipindahkan ke LP Sukamiskin setelah memperoleh putusan hukum tetap dari pengadilan. (ANTARA /Wahyu Putro A)