Jakarta (ANTARA News) - Juri di pengadilan Texas, Amerika Serikat memutuskan bahwa Toyota harus membayar 242 juta dolar AS (sekira Rp 3,5 triliun) setelah menemukan cacat pada kursi depan Toyota Lexus ES300 2002 yang menyebabkan cedera serius dua anak kecil keluarga di Dallas ketika terjadi tabrakan belakang pada 2016.

Juri di pengadilan negara bagian di Dallas meminta Toyota memberikan ganti rugi 144 juta dolar bagi korban, setelah menemukan bahwa Toyota Motor Corp dan Toyota Motor Sales dinilai lalai dalam masalah ini, demikian dikutip dari Bloomberg, Senin, berdasarkan dokumen pengadilan.

Juri menemukan bahwa kursi depan berpotensi berbahaya dan perusahaan tidak memeringatkan risikonya.

"Meskipun kami menghormati keputusan juri, kami tetap yakin bahwa luka yang diderita adalah hasil dari faktor-faktor khusus untuk tabrakan yang sangat parah ini, bukan cacat dalam desain atau pembuatan Lexus ES300 2002," kata Eric Booth, juru bicara Toyota, mengatakan dalam sebuah pernyataan.

"Kami akan mempertimbangkan opsi kami ke depan."

Frank Branson, seorang pengacara untuk keluarga korban, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa ada masalah struktural dengan sandaran depan yang melindungi penumpang di kursi depan dari cedera seperti whiplash dengan mengorbankan penumpang kursi belakang.

"Ini adalah bahaya yang diketahui Toyota," kata Branson. “Perusahaan ini memiliki banyak waktu untuk merancang kekurangan keamanan ini atau setidaknya memberikan peringatan kepada publik. Anak-anak kita layak mendapatkan yang lebih baik.”

Juri pengadilan meminta Toyota menanggung 92 juta dolar untuk perawatan medis, gangguan fisik, penderitaan mental, dan kerusakan lainnya untuk dua anak yang menjadi korban dalam insiden itu.

Baca juga: Toyota Sienna raih rating minim dalam uji tabrakan IIHS

Baca juga: Toyota akan tingkatkan produksi dan penjualan di Tiongkok
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018