Denpasar (ANTARANews) - Institut Otomotif Indonesia (IOI) mengharapkan ketentuan pengembangan mobil pedesaan berupa Peraturan Presiden (Perpres) agar menjadi program nasional dan mendapat dukungan semua pihak terkait.

"Kami telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjelaskan tentang mobil pedesaan ini pada 5 Januari 2017," kata Presiden IOI I Made Dana Tangkas, di Denpasar, Bali, Kamis.

Di sela pembukaan Expo Industri Kreatif Mobil dan Motor Seni, ia mengatakan konsep dan peta jalan pengembangan mobil pedesaan ini tengah dimatangkan oleh jajaran kementerian terkait terutama Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan IOI.

"Kami berharap ketentuan pengembangan mobil pedesaan ini, perpres (peraturan presiden)," kata Dana Tangkas yang melalui IOI serius menggarap konsep mobil khusus pedesaan itu.

Menurut dia, hal itu penting mengingat pengembangan mobil pedesaan ini sangat strategis, tidak hanya bagi penguatan industri otomotif nasional serta industri pendukung seperti komponen, namun juga untuk mendukung pemerataan ekonomi di desa-desa.

"Mobil pedesaan ini dikembangkan untuk mendukung pengembangan ekonomi di desa yang berbasis pertanian, peternakan, dan lain-lain," katanya.

Mobil yang dirancang berkapasitas mesin di bawah 1.000cc dengan torsi yang besar akan menjadi alat angkut komoditas yang efisien untuk membantu para petani.

Selain itu, lanjut dia, dengan teknologi mobil pedesaan yang sederhana, maka akan membuka kesempatan pengembangan bengkel-bengkel di desa yang bisa menyerap tenaga kerja terutama dari SMK.

"Potensi mobil pedesaan ini sangat besar, mengingat ada sekitar 47 ribu desa di Indonesia," ujar Dana Tangkas.

Saat ini Kemenperin bekerja sama dengan IOI tengah mengembangkan prototipe baru mobil pedesaan, salah satunya dengan ajang lomba desain mobil pedesaan yang diikuti sejumlah perguruan tinggi.

Ada lima nominator dari lomba desain mobil desa itu, antara lain dari Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Diponegoro, dan Universitas Telkom, dan Univesitas Negeri Semarang.

"Kami targetkan setidaknya Agustus 2017 sudah ada prototipe ke-3 mobil pedesaan," kata Dana Tangkas.

Untuk itu, ia berharap ada konsorsium pengusaha nasional yang mengembangkan dan memproduksi mobil tersebut.

Sementara itu Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan kelak produksi kendaraan pedesaan itu bisa dilakukan siapa saja yang memenuhi persyaratan.

Menanggapi pertanyaan apakan pemegang merek (prinsipal) mobil dunia yang sudah menanamkan investasi di Indonesia dibolehkan atau dilarang ikut pengembangan mobil pedesaan, Suryawirawan mengatakan "Kita jangan buat aturan mengenai larangan-laranga, nanti kalau yang dilarang marah, repot kita."
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017