Batam, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Impor mobil completely built up (CBU) yang masuk kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam pada Januari hingga akhir Mei 2014 mencapai 399 unit dari kuota 1.800 unit.

"Jenis mobil yang diimpor tidak ditentukan, namun yang masuk hingga saat ini sebanyak 399 unit," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Hartawan, di Batam, Senin.

Ia mengatakan, kuota impor mobil untuk 2014 lebih banyak dibanding 2013 yang hanya sekitar 14.000 unit.

Mobil-mobil itu, kata dia, masuk ke Batam melalui 13 importir yang memenuhi syarat dan memiliki izin impor. Sementara empat importir lain belum keluar izinnya sehingga belum bisa impor.

Dengan sistem CBU, kata dia, importir mobil juga tidak bisa serta merta memasukkan mobil ke Batam. Impotir harus menganalisis penjualan dan sistem pesanan juga disampaikan.

Selain melaporkan mobil yang diimpor, pengusaha juga wajib melaporkan mobil yang tidak terjual dalam satu tahun.

"Syaratnya cukup berat, karena setiap importir harus juga menyiapkan bengkel dan jaminan asuransi. Sehingga bukan hanya memasukkan saja. Harus ada jaminan perawatan mobil-mobil tersebut," kata dia.

Hingga saat ini, kata dia, mobil yang sudah masuk diantaranya merk Toyota, Subaru, Nissan, dan Honda.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Wiwoho, sebelumnya menyatakan mobil-mobil tersebut masuk ke Batam tanpa dikenakan pajak seberti mobil CKD (completely knocked-down).

"Karena kawasan bebas, mobil-mobil tersebut tidak dikenakan pajak. Namun mereka tetap harus melakukan analisa agar mobil yang diimpor laku dijual," kata dia.

Mobil CBU di Batam harganya lebih murah dibanding yang diimpor ke darah lain di Indonesia (daerah kepabeanan).

Namun kendaraan yang masuk Batam tidak bisa dibawa keluar ke daerah lain.
Pewarta:
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014