Jakarta (ANTARA) - Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung Yannes Martinus Pasaribu menilai rasio ideal Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan total kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang beredar di masyarakat adalah 1 berbanding 10.

Angka rasio perbandingan itu memungkinkan jika kurang lebih 80 persen masyarakat pengguna BEV mengisi daya kendaraan mereka sendiri di rumah.

"Rasio ideal, dengan asumsi lebih kurang 80 persen mengisi daya di rumah, adalah 1 berbanding 10," kata Yannes kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Yannes melihat rasio ideal tetap memerlukan pemantauan berkelanjutan terhadap tren peningkatan BEV di wilayah. Jika pertumbuhan terbesar ada di wilayah pulau Jawa, maka pembangunan SPKLU mesti dikonsentrasikan di Jawa.

Baca juga: Pemerintah perhatikan pembangunan "charging station" untuk EV

Proyeksi pemerintah pada 2030 jumlah pengguna BEV mencapai dua juta. Dengan menggunakan rasio ideal tadi maka jumlah SPKLU ialah sekitar 200.000.

Namun penambahan perlu dilakukan sambil terus memantau tren pengisian daya para pemilik BEV yang ada. Untuk memastikan penempatan posisi SPKLU yang paling ideal diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan industri BEV atau diler BEV untuk dapat mengetahui algoritma perilaku serta pola mobilitas setiap BEV.

Dihubungi terpisah, Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI) menilai idealnya SPKLU berjarak per 50 kilometer untuk kawasan Jabodetabek.
 
“Idealnya memang untuk jarak-jarak itu, ke depan sih per 50 kilometer bisa terpasang SPKLU yang fast charging (pengisian daya cepat) dan ultra-fast charging (pengisian daya super cepat),” kata Ketua Komunitas Mobil Elektrik Indonesia Arwani Hidayat kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Arwani juga menilai jarak ideal SPKLU dalam kota seperti Jabodetabek sebenarnya tidak perlu berhitung berapa kilometer. Sebab, kawasan tersebut banyak didukung oleh pusat-pusat perbelanjaan, hotel, dan pusat menongkrong yang sudah mempunyai SPKLU.

Baca juga: Pengamat: Penyediaan fasilitas isi daya EV perlu dukungan produsen
 
Namun, berbeda konteks jika pengguna mobil listrik untuk bepergian antar kota, misalnya Jakarta ke Bandung, Jakarta ke Cirebon, Semarang dan lain sebagainya.
 
“Setidaknya kalau tahun ini sih rencananya saya dengar-dengar per 100 kilometer, dengan jarak tempuh yang sekitar 400 sampai 600 (kilometer) ke depan mobil listrik. Tentunya SPKLU yang nanti per 50 kilometer, per 100 kilometer itu sudah sangat mencukupi, tinggal ditambah kuantitasnya,” ujar Anwari.
 
Anwari juga menjelaskan khusus Jabodetabek, SPKLU bisa jadi hampir tidak dibutuhkan karena hampir semua mobil listrik yang dijual itu sudah memberikan fitur home charging, mengisi daya di rumah.
 
Oleh karena itu, jika aktivitas mobil listrik masih berkisar antara 100-300 kilometer, Anwari melihat tidak perlu khawatir sebab tanpa ada SPKLU pun, tidak terlalu bermasalah.

SPKLU dibutuhkan ketika pengguna mobil listrik tidak memiliki home charging, misalnya orang yang tinggal di apartemen.
 
“Idealnya ke depan, nanti setiap apartemen mempunyai SPKLU yang bukan jenisnya home charging, ya. Tapi, SPKLU paling tidak fast charging sehingga penghuni apartemen secara bergiliran bisa menggunakan mobil tersebut,” kata Anwari.
 
Dia menilai mengisi mobil listrik tidak setiap hari. Jika dalam satu gedung apartemen terdapat 100 mobil listrik, maka satu mobil paling tidak mengisi daya seminggu sekali.

Anwari juga menilai dengan penghitungan itu, satu SPKLU fast charging pada satu gedung apartemen bisa mencukupi kebutuhan 100 mobil.

Baca juga: Indonesia diperkirakan butuh 25.600 SPKLU hingga 2030

Baca juga: Legislator: Perlu penambahan SPKLU menyusul naiknya kendaraan listrik

Baca juga: Pengamat otomotif apresiasi PLN akselerasi ekosistem kendaraan listrik
Pewarta:
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024