Jakarta (ANTARA News) -PT Asuransi Sinar Mas meluncurkan produk baru "No Claim Bonus" perlindungan kendaraan bermotor dengan jaminan hingga seratus persen premi dapat kembali jika tidak terjadi klaim.

Direktur Pemasaran Asuransi Sinar Mas Dumasi Samosir mengemukakan hal itu pada acara peluncuran varian baru proteksi kendaraan "Simas mobil bonus" di Jakarta, Jumat

Produk baru tersebut diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya segmen pasar nasabah individu maupun korporasi yang membutuhkan proteksi kendaraan bermotor secara cepat dan perlindungan yang menguntungkan.

Menurut Dumasi Samosir, Segmen pasar tersebut memiliki karakteristik unik yaitu tidak banyak melakukan klaim. Total klaim yang dilakukan pemilik polis kendaraan bermotor hingga saat ini hanya mencapai 15 persen, sementara 85 persen lagi tidak melakukan klaim.

"Produk baru ini memberikan bonus tambahan bagi pemilik polis kendaraan bermotor, dan diharapkan tiga bulan ke depan dapat menghasilkan premi senilai Rp100 miliar," katanya.

Perusahaan asuransi yang memperoleh perinngkat AA+ atau layanan keuangan dengan prospek stabil dari Fitch Rating itu selama ini menawarkan dua alternatif pilihan jaminan pertanggungan yaitu asurans kendaraan all risk dan kerugian total (total loss only). Untuk memperluas ekspansi pasar maka manajemen memperluas bonus dua layanan asuransi sebelumnya dengan proteksi huru hara, bencana alam, tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga senilai sampai dengan Rp100 juta.

Selain itu juga bonus asuransi kecelakaan diri untuk pengemudi dan penumpang maksimal empat orang masing-masing sebesar Rp50 juta, serta biaya pengobatan untuk pengemudi dan penumpang maksimal empat orang masing-masing sebesar Rp1 juta.

"Selain jaminan yang lengkap perusahaan juga memberikan fasilitas gratis lainnya mulai dari derek gratis, biaya ambulan hingga layanan servis mogok kendaraan. Kendaraan yang tanggung adalah mobil pribadi dan dinas," katanya.

Perusahaan menerapkan premi sebesar 3,2 persen untuk mobil dengan harga dibawah Rp500 juta dan premi 2,05 persen untuk mobil di atas Rp500 juta. Untuk memudahkan layanan terbaru itu diterima masyarakat, maka disediakan juga fasilitas melalui internet dan juga call center yang tersebar di 93 kantor cabang seluruh Indonesia.

Keseluruhan premi bruto (gross premium written/GPW) sampai dengan Agustus 2011 mencapai Rp2,77 triliun, atau tumbuh 24,8 persen jika dibandingkan dengan GPW 2010 sebesar Rp2,22 triliun. Surplus underwriting hingga periode tersebut mencapai Rp222 miliar, tumbuh sebesar 51,8 persen jika dibandingkan dengan surplus underwriting per Agustus 2010 yang mencapai Rp146 miliar.
(B011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011