Tangerang, Banten (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kementeriannya akan memesan setidaknya 100 unit mobil listrik untuk dijadikan kendaraan dinas.

"Iya (akan ada pengadaan mobil listrik). Tapi kita belum menetapkan (tipe mobilnya), akan ada 100 mobil (yang akan dipesan). Eselon I dan eselon II di Kementerian (Perhubungan) menggunakan mobil ini," kata Menhub Budi Karya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin.

Menurut dia, pejabat harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang berjangka panjang dan ramah lingkungan.

"Saat ini belum terlalu banyak (jumlah kendaraan listrik), kurang dari 5 persen. Tapi kalau kami (pejabat publik) melakukan intensif, dimulai dari pejabat negara, saya pikir ini akan cepat sekali (perkembangannya)," kata Menhub.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pendukung dan bagian ekosistem kendaraan bertenaga listrik harus melibatkan kementerian dan pihak terkait. Mulai dari stasiun pengisian daya, perizinan mobil listrik, hingga pajak.

"PLN juga sudah bersedia untuk menyediakan charger di banyak tempat. Kalau dari kami (Kemenhub), dengan memberikan perizinan dengan cepat," kata dia.

"Lalu Kemenkeu mungkin memberikan yang berkaitan dengan tax (pajak). Jadi saya pikir dengan kolaborasi dari berbagai pihak ini, ke depannya akan menjadi lebih baik," ujar Menhub Budi Karya melanjutkan.

Baca juga: Hyundai bersiap bangun pabrik mobil listrik senilai Rp28 T di Jabar

Baca juga: Grab targetkan 500 taksi berbasis listrik beroperasi tahun ini

Baca juga: Bagaimana tren mobil diesel di era kendaraan listrik?
Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020