Kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM perempuan
Pemerintah berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perempuan untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI). Pendaftaran KI penting untuk memberikan nilai tambah terhadap produk yang dijual. Copyright © ANTARA 2024