TERKINI
TOP NEWS
TERPOPULER
ANTARANEWS.COM
MANDALIKA
Rabu, 18 Desember 2024
Home
Umum
GoGreen
Prototype
Review
Foto
Video
Infografik
Home
Infografik
Aturan ganjil-genap diperluas
Aturan ganjil-genap diperluas
8 Agustus 2019 13:58
Pemprov DKI resmi memperluas aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil-genap. Jumlah ruas jalan yang masuk kawasan pembatasan bertambah menjadi 29 ruas. Copyright © ANTARA 2024
Bagikan berita ini!
Top News
Go-Green
Layanan taksi listrik asal Vietnam Xanh SM beroperasi di Indonesia
Umum
AXIC dan TCF kolaborasi kenalkan teknologi kendaraan ramah lingkungan
Umum
JNE, Eiger & Carglos Helmet kolaborasi, beri perlindungan untuk kurir
Umum
Honda berencana untuk “merger” dengan Nissan
Umum
PT EMLI berantas pelumas Federal Oil palsu di Sulawesi Selatan
Terkini
Umum
Xanh SM targetkan 10 ribu unit taksi listrik beroperasi pada 2025
Go-Green
Layanan taksi listrik asal Vietnam Xanh SM beroperasi di Indonesia
Umum
AXIC dan TCF kolaborasi kenalkan teknologi kendaraan ramah lingkungan
Umum
JNE, Eiger & Carglos Helmet kolaborasi, beri perlindungan untuk kurir
Pebisnis Spanyol sambut baik proyek pabrik baterai Stellantis dan CATL
Umum
Honda berencana untuk “merger” dengan Nissan
Terpopuler
Umum
Siap-siap, ada 2 pajak baru kendaraan bermotor yang berlaku di 2025!
Go-Green
BYD jual 13.000 unit mobil listrik di Indonesia dalam 5 bulan
Umum
Rayakan hari jadi, GR Enthusiast taklukkan sirkuit Mandalika
Umum
Trump dikabarkan bakal pangkas dukungan pada mobil listrik
Go-Green
Toyota sambut pemberian insentif pajak untuk kendaraan hibrida
Umum
Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas