Tersangka kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012 yang juga Direktur Keuangan PT. Berdikari (Persero), Siti Marwa meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di KPK di Jakarta, Kamis (26/5/2016). Siti diperiksa terkait dugaan penerimaan uang suap sebesar Rp1 miliar dari beberapa perusahaan pupuk yang ingin mendapatkan proyek di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/16)