Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan pupuk urea tahun anggaran 2010-2012, Siti Marwa (kiri), memberikan tanggapan atas keterangan saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/10/2016). Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut menghadirkan delapan orang saksi. (ANTARA /Rivan Awal Lingga)