Aktivis gabungan ormas islam, pelajar dan PNS Pemerintah Kota Banda Aceh berunjuk rasa mendesak hakim untuk memberikan hukuman berat terhadap pengurus DPD Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di depan Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Selasa (26/5/15). Pengadilan Negeri Banda Aceh sedang mengadili enam pengurus Gafatar yang dituding membawa ajaran sesat dan melanggar fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)